Musrenbangdes Desa Belitar Seberang Tahun Anggaran 2024 Demi Kepentingan Kemajuan Desa
RejangLebong 1 detik - Selasa 6 februari 2024 pukul 9:00 wib Bertempat di Kantor Desa Belitar Seberang telah dilaksanakan musyawarah Perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) Dalam Rangka RKPdes Tahun Anggaran 2024.
Musrenbang adalah forum perencanaan (Program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku adat lainya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa.
Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa menyelenggarakan Musrenbang Desa dengan mempersiapkan bahan pembahasan. Tahap penyiapan bahan Musrenbang Desa dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan teknis, substansi, dan administrasi yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Musrenbang Desa. Adapun pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa.
kegiatan musrembangdes dilaksanakan di Kantor Desa Belitar Seberang dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Kasyadi,hadir dalam kegiatan Musrembangdes perwakilan dari Kecamatan, Pendamping Desa,Angota BPD,Ketua Adat,dan Perangkat Desa beltar seberang.
Dengan sudah di laksanakannya musrembangdes ini maka ditetapkanlah rencana kegiatan pembangunan tahun 2024 untuk kepentingan kemajuan Desa Belitar Seberang.
Jurnalis (Herman)
Komentar